Pada tahun 1799, Joseph Louis proust (1754- 1826) dari Perancis melakukan eksperimen, yaitu mereaksikan unsur hidrogen dan unsur oksigen. Ia menemukan bahwa unsur hidrogen dan unsur oksigen selalu bereaksi membentuk senyawa air dengan perbandingan massa yang tetap, yaitu 1 : 8.
Massa hidrogen : Massa oksigen = 1 : 8
Proust juga meneliti beberapa senyawa yang lain dan memperoleh kesimpulan yang sama, yaitu perbandingan berat unsur-unsur yang menyusun suatu senyawa tidak pernah berubah.
Hukum Perbandingan Tetap berbunyi:
“Perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa adalah tetap.” Dengan memakai pemahaman hukum perbandingan tetap, definisi senyawa dapat diperluas sebagai berikut:
“senyawa adalah zat yang terbentuk oleh dua atau lebih unsur yang berbeda jenis
dengan perbandingan massa unsur-unsur penyusunnya adalah tetap”.
3. Hukum kelipatan perbandingan (hukum Dalton)
Hukum Proust dikembangkan lebih lanjut oleh para ilmuwan untuk unsur-unsur yang dapat membentuk lebih dari satu senyawa. Salah seorang diantaranya ialah Dalton (1766- 1844). Dalton mengamati adanya suatu keteraturan yang terkait dengan perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa.
Simak percobaan berikut:
Pada percobaan pertama, 1,33 g oksigen direaksikan dengan 1 g karbon. Reaksi ini menghasilkan 2,33 g karbon monoksida. Selanjutnya pada percobaan kedua, massa oksigen diubah menjadi 2,66 g sementara massa karbon tetap. Reaksi ini menghasilkan senyawa yang berbeda, yaitu karbon dioksida
Dengan massa oksigen yang sama ternyata perbandingan massa karbon dalam senyawa karbon monoksida dan karbon dioksida merupakan bilangan bulat dan nsederhana.
Hukum Kelipatan Perbandingan (hukum Dalton) berbunyi:
“Jika dua jenis unsur bergabung membentuk lebih dari satu senyawa, dan
jika, massa salah satu unsur dalam senyawa tersebut sama, sedangkan
massa unsur lainnya berbeda, maka perbandingan massa unsur lainnya
dalam senyawa tersebut merupakan bilangan bulat sederhana.”
4. Hukum perbandingan volum (hukum Gay - Lussac)
Joseph Louis Gay Lussac (1788-1850) dari Perancis tertarik pada penemuan Henry Cavendish (1731-1810) dari Inggris, yang menemukan perbandingan volume hidrogen yang bereaksi dengan oksigen membentuk air adalah 2 : 1, jika kedua gas itu diukur pada suhu (T) dan tekanan (P) yang sama. Akhirnya, pada tahun 1809 Joseph Louis Gay Lussac melakukan percobaan terhadap berbagai reaksi gas.
2 volume gas hidrogen + 1 volume gas oksigen 2 volume uap air
1 volume gas nitrogen + 3 volume gas hidrogen 2 volume gas ammonia
1 volume gas hidrogen + 1 volume gas klorin 2 volume gas hidrogen klorida
Dari percobaan ini, Gay-Lussac merumuskan Hukum Perbandingan Volum (hukum Gay-Lussac) yang berbunyi:
“Pada suhu dan tekanan yang sama, volume gas-gas yang bereaksi dan volume
gas-gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar